Selasa, 18 April 2017

Boneka Wakil Rakyat ?



Boneka Wakil Rakyat ?

Dea Jiwapraja

Di dalam Bahasa Jepang, ada dua istilah yang digunakan untuk profesi penerjemah atau ada dua istilah yang digunakan dalam proses menterjemahkan yaitu Tsuyakusha dan Honyakusha. Menurut Kamus Standar Bahasa Jepang Indonesia (KSBJ – Taniguchi, Goro), Tsuyakusha -つやくしゃ-通訳者 berarti penerjemah. Begitu pula dengan Honyakusha -ほんやくしゃ-翻訳者 yang juga memiliki arti penerjemah.
Tsuyakusha berasal dari kata 通訳する-つうやくする yang artinya menerjemahkan, sedangkan kata Tsuyakusha itu sendiri didefinisikan sebagai juru bahasa. Sementara kata Honyakusha yang berasal dari kata 翻訳する-ほんやくする  yang juga memiliki makna yang serupa yaitu menerjemahkan. Tetapi, definisinya lebih condong kepada definisi menguraikan.
Sebagai penerjemah Bahasa Jepang pemula, menerjemahkan di dunia kerja memiliki perbedaan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan soal-soal terjemahan selama masih duduk di bangku kuliah. Terutama dalam Bahasa Jepang, karena Bahasa Jepang memiliki cara penulisan yang berbeda yaitu menggunakan huruf Kanji. Meski tidak hanya Bahasa Jepang yang memiliki cara penulisan yang berbeda, seperti misalnya Bahasa Arab, China, Korea, India, dan lain sebagainya.
Selain itu, proses penerjemahannya pun dilakukan lebih dari satu tahapan. Dimana tahapan pertama adalah menerjemahkan Kanji atau dengan kata lain, penerjemah harus tahu lebih dulu cara membaca huruf Kanjinya. Setelah mengetahui dan memahami, barulah data diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia atau bahasa lainnya.
Sedangkan huruf Kanji sendiri terbagi menjadi dua jenis atau dua kelompok yaitu Kanji Tunggal dan Kanji Majemuk. Contoh konkrit kedua jenis kanji tersebut, misalnya kata Hana & Mizu dan kata Hanamizu. Kata Hana-はな menurut Kamus Standar Bahasa Jepang Indonesia (Taniguchi, Goro) memiliki makna Bunga, Hidung dan Permulaan/Ujung apabila ketiganya ditulis tanpa menggunakan huruf Kanji. Sedangkan kata Mizu memiliki makna Air, dengan atau tanpa penulisan menggunakan huruf Kanji.
Sementara kata Hana-mizu yang merupakan bagian dari jenis Kanji Majemuk, apabila disatukan atau dipisahkan cara menerjemahkannya tentu memiliki makna yang berbeda. Terutama apabila ditulis tanpa menggunakan huruf Kanji. Kata Hana dan kata Mizu apabila dimaknai secara terpisah, berdasarkan Kanji tunggal tentu akan memiliki Bunga Air – Bunga Hidung dan Bunga Permulaan/Ujung. Sedangkan makna Hana-mizu itu sendiri sebenarnya adalah Air Hidung atau Ingus.
Penulisan kata Hana-mizu apabila tanpa menggunakan huruf Kanji, terkadang akan menjadi rancu untuk diterjemahkan terkecuali kata tersebut telah menjadi bagian dari kalimat. Begitu pula dengan kata-kata lainnya, dimana sebaiknya ditulis dengan menggunakan huruf Kanji guna menghindari kesalahan penerjemahan ke dalam bahasa asing lainnya.
Hana-mizu, berasal dari kata Hana yang berarti hidung dan kata Mizu yang berarti Air. Sehingga Hana-mizu sebaiknya ditulis dengan menggunakan huruf Kanji, yaitu 鼻水-はなみず-Hanamizu.
Disamping sebagai penerjemah bahasa asing pemula, dimana hampir sebagian orang mengatakan bahwa menerjemahkan bahasa asing harus sangat-sangat memiliki ketelitian.  Terutama, bahasa asing yang memiliki jenis huruf sendiri. Karena salah satu huruf atau satu coretan pun maknanya akan berbeda, seperti misalnya dalam penulisan huruf konsonan わ-れ-ね (Wa-Re-Ne). Begitu pula dalam penerjemahan Bahasa Ibu atau Bahasa Indonesia, tidak semua bisa diterjemahkan atau diartikan begitu saja.
Apabila dalam penerjemahan Bahasa Jepang dimana kata tersebut tanpa menggunakan huruf Kanji sebaiknya lebih dulu dilihat kalimat atau konteks kata tersebut digunakan, pun dalam Bahasa Indonesia. Karena dalam penerjemahan bahasa, baik dari bahasa satu ke dalam bahasa asing lainnya, penerjemahan pun bisa dilakukan dalam bahasa yang sama. Tidak hanya dalam Bahasa Indonesia, karena dalam bahasa asing pun kata- frasa-kalimat memiliki pula atau dipelajari pula makna kiasan.
Contoh konkrit penerjemahan dalam satu bahasa, atau menerjemahkan Bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Indonesia. Sebutlah berkaitan dengan ramainya pemberitaan belakangan ini di bidang politik dan pemerintahan yang sering terdengar istilah “Boneka Wakil Rakyat!”, dimana kata atau frasa tersebut pun akan memiliki makna yang berbeda apabila cara menerjemahkannya mengikuti pola penerjemahan kata Hana-mizu. Karena kata atau frasa tersebut tidak berdasarkan kalimat dan konteks situasi yang mengikutinya, maka apabila diterjemahkan ke dalam Bahasa yang sama berdasarkan makna yang tertulis di dalam kamus, artinya pun akan berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Boneka adalah tiruan anak untuk permainan atau anak-anakan. Sedangkan Wakil Rakyat adalah orang-orang yang duduk sebagai anggota badan perwakilan rakyat atau utusan rakyat. Jadi, apabila disatukan penerjemahannya seperti dalam penerjemahan kata Hana-mizu maka “Boneka Wakil Rakyat” akan bermakna tiruan anak untuk permainan berupa orang-orang utusan rakyat.
Contoh konkrit lainnya penerjemahan dalam bahasa yang sama di dalam Bahasa Jepang, 買い被って考えていること-かいかぶってかんがえていること-Kaikabutte Kangaete Iru Koto. Kata 買い-かい-Kai berasal dari kata 買う-かう-Kau yang berarti membeli, Kata 被る-かぶる-Kaburu berarti memakai. Sedangkan 考えている-かんがえている-Kangaeteiru berarti berpikir atau memikirkan dan こと-Koto bermakna perisitiwa atau keadaan.
Sehingga apabila disatukan berdasarkan makna secara terpisah maka, 買い被って考えていること-かいかぶってかんがえていること-Kaikabutte Kangaete Iru Koto memiliki makna keadaan berpikir untuk membeli dan dipakai. Sedangkan makna berdasarkan kamus, artinya berupa keadaan dimana menilai/menaksir secara berlebih-lebihan.
Menarik kesimpulan atau inti dalam proses menerjemahkan sebagai penerjemah pemula, tidak hanya dalam penerjemahan dua bahasa yang berbeda. Penerjemahan dalam bahasa yang sama pun, ketika salah menerjemahkan maka maknanya pun akan berbeda dengan makna yang seharusnya. Baik dalam penerjemahan Bahasa Jepang ke dalam Bahasa Jepang, maupun penerjemahan Bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Indonesia.

***

Tidak ada komentar: